Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Saat Lebaran Tahun 2020
Menaati Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Saat Lebaran Tahun 2020
Sejak penyebaran Virus Corona mulai menyebar di berbagai
pelosok Indonesia, pemerintah mengambil kebijakan berupa anjuran bagi setiap
masyarakat untuk melakukan physical distancing dengan tujuan agar penyebaran Virus
Corona bisa dikendalikan dan tidak semakin meluas.
Apakah Mudik itu? Mudik adalah tradisi pulang ke kota tempat asal atau kampung kelahiran pada saat hari raya lebaran idul fitri.
Awalnya pemberlakuan physical distancing itu hanya 14 hari,
tetapi kemudian berlanjut karena tuntutan keadaan. Berlanjutnya anjuran
pemerintah untuk melakukan physical distancing tidak lain disebabkan penyebaran
Virus Corona di Indonesia yang justru terus meluas. Fenomena tersebut tidak
lepas dari kondisi sebagian masyarakat yang tidak mau mengikuti anjuran
pemerintah untuk tinggal di rumah, bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
Padahal berdasarkan bimbingan islam, wajib bagi setiap warga
negara untuk mentaati pemerintah pada perkara-perkara yang tidak menyelisihi
syariat. Sedangkan anjuran physical distancing terkait dengan penyebaran wabah
yang bisa membahayakan jiwa manusia, khususnya jiwa orang-orang yang beriman,
tidaklah bertentangan dengan syariat. Justru anjuran tersebut sesuai dengan
kaedah syariat yang disebutkan dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam :
Penjelasan Tentang Dilarang Mudik Hari Raya Saat Lebaran 2020
Menjelang puasa ramadhan beberapa waktu yang lalu,
pemerintah mengeluarkan pengumuman penting berupa larangan mudik hari raya saat
lebaran 2020 nanti. Pengumuman ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian
masyarakat bersedia mengikuti larangan pemerintah, tapi sebagian yang lainnya
protes dan tetap bersikeras untuk mudik menjelang lebaran nanti.
Padahal, jika kita melihat bimbingan syariat islam dalam
masalah ini, akan terlihat jelas kalau larangan mudik hari raya saat lebaran
2020 merupakan hal yang benar dan dikuatkan oleh dalil-dalil di bawah ini :
1.Mencegah Penyebaran
Hal yang paling dikhawatirkan dari Virus Corona adalah
penyebaran antara manusia yang demikian cepat. Orang-orang yang tinggal di
kota-kota besar, apalagi kota-kota yang memang memiliki kasus positif Virus
Corona tentu saja berpotensi besar untuk menularkan virus tersebut saat mereka
mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing. Oleh karena itu, dalam rangka
mencegah penyebaran, pemerintah mengeluarkan larangan mudik hari raya saat
lebaran 2020. Larangan pemerintah dikuatkan oleh dalil di bawah ini.
Jika kita perhatikan larangan yang disebutkan dalam hadits
di atas, terlihat jelas kalau poin paling penting yang diinginkan adalah
mencegah penularan wabah.
2.Lari Dari Penyakit Menular
Jika kita perhatikan hadits di atas, nampak jelas perintah
dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam untuk lari dari penyakit yang menular.
Dibandingkan dengan kusta, penyebaran Virus Corona justru lebih cepat dan
bahayanya justru lebih besar karena terkait dengan jiwa seseorang.
Jika seseorang mudik, potensi penyebaran justru semakin
besar dan bertentangan dengan prinsip hadits di atas yang menyuruh untuk
menjauhi penyebaran. Dengan demikian, nampak jelas kalau larangan mudik hari
raya saat lebaran 2020 yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan hal yang
sesuai dengan bimbingan syariat islam.
3.Tidak Boleh Membahayakan Orang Lain
Selain kedua alasan di atas, larangan tidak boleh
membahayakan orang lain juga menunjukkan akan benarnya larangan mudik hari raya
saat lebaran 2020 yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini
sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits :
Selain ketiga hadits di atas, tentu saja masih banyak lagi
dalil-dalil lainnya yang menunjukkan larangan mudik hari raya saat lebaran 2020
yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan hal yang benar. Semoga penjelasan
pada artikel ini bisa memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait kebijakan
pemerintah, sehingga mereka bisa mentaatinya dan tidak terkungkung dalam
persangkaan negatif terhadap pemerintah.
0 Response to "Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Saat Lebaran Tahun 2020"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.