Nomer Kontak Hp Tsel Pengacara Balikpapan Samarinda

Nomer Telepon Pengacara Balikpapan Samarinda. Untuk Kirim Pesan Whatsapp tinggal klik gambar ini


Follow Facebook Pengacara Balikpapan Samarinda

Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Saat Lebaran Tahun 2020

Menaati Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Saat Lebaran Tahun 2020


Sejak penyebaran Virus Corona mulai menyebar di berbagai pelosok Indonesia, pemerintah mengambil kebijakan berupa anjuran bagi setiap masyarakat untuk melakukan physical distancing dengan tujuan agar penyebaran Virus Corona bisa dikendalikan dan tidak semakin meluas.

Apakah Mudik itu? Mudik adalah tradisi pulang ke kota tempat asal atau kampung kelahiran pada saat hari raya lebaran idul fitri.

Awalnya pemberlakuan physical distancing itu hanya 14 hari, tetapi kemudian berlanjut karena tuntutan keadaan. Berlanjutnya anjuran pemerintah untuk melakukan physical distancing tidak lain disebabkan penyebaran Virus Corona di Indonesia yang justru terus meluas. Fenomena tersebut tidak lepas dari kondisi sebagian masyarakat yang tidak mau mengikuti anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah, bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

Padahal berdasarkan bimbingan islam, wajib bagi setiap warga negara untuk mentaati pemerintah pada perkara-perkara yang tidak menyelisihi syariat. Sedangkan anjuran physical distancing terkait dengan penyebaran wabah yang bisa membahayakan jiwa manusia, khususnya jiwa orang-orang yang beriman, tidaklah bertentangan dengan syariat. Justru anjuran tersebut sesuai dengan kaedah syariat yang disebutkan dalam sebuah hadits  Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam :
mudhorot diri sendiri

Penjelasan Tentang Dilarang Mudik Hari Raya Saat Lebaran 2020

Menjelang puasa ramadhan beberapa waktu yang lalu, pemerintah mengeluarkan pengumuman penting berupa larangan mudik hari raya saat lebaran 2020 nanti. Pengumuman ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat bersedia mengikuti larangan pemerintah, tapi sebagian yang lainnya protes dan tetap bersikeras untuk mudik menjelang lebaran nanti.
Padahal, jika kita melihat bimbingan syariat islam dalam masalah ini, akan terlihat jelas kalau larangan mudik hari raya saat lebaran 2020 merupakan hal yang benar dan dikuatkan oleh dalil-dalil di bawah ini :

1.Mencegah Penyebaran

Hal yang paling dikhawatirkan dari Virus Corona adalah penyebaran antara manusia yang demikian cepat. Orang-orang yang tinggal di kota-kota besar, apalagi kota-kota yang memang memiliki kasus positif Virus Corona tentu saja berpotensi besar untuk menularkan virus tersebut saat mereka mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing. Oleh karena itu, dalam rangka mencegah penyebaran, pemerintah mengeluarkan larangan mudik hari raya saat lebaran 2020. Larangan pemerintah dikuatkan oleh dalil di bawah ini.

hukum lockdown menurut islam

Jika kita perhatikan larangan yang disebutkan dalam hadits di atas, terlihat jelas kalau poin paling penting yang diinginkan adalah mencegah penularan wabah.

2.Lari Dari Penyakit Menular


lari dari kusta
Jika kita perhatikan hadits di atas, nampak jelas perintah dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam untuk lari dari penyakit yang menular. Dibandingkan dengan kusta, penyebaran Virus Corona justru lebih cepat dan bahayanya justru lebih besar karena terkait dengan jiwa seseorang.
Jika seseorang mudik, potensi penyebaran justru semakin besar dan bertentangan dengan prinsip hadits di atas yang menyuruh untuk menjauhi penyebaran. Dengan demikian, nampak jelas kalau larangan mudik hari raya saat lebaran 2020 yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan hal yang sesuai dengan bimbingan syariat islam.

3.Tidak Boleh Membahayakan Orang Lain

Selain kedua alasan di atas, larangan tidak boleh membahayakan orang lain juga menunjukkan akan benarnya larangan mudik hari raya saat lebaran 2020 yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits :

Selain ketiga hadits di atas, tentu saja masih banyak lagi dalil-dalil lainnya yang menunjukkan larangan mudik hari raya saat lebaran 2020 yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan hal yang benar. Semoga penjelasan pada artikel ini bisa memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait kebijakan pemerintah, sehingga mereka bisa mentaatinya dan tidak terkungkung dalam persangkaan negatif terhadap pemerintah.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Saat Lebaran Tahun 2020"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Silahkan Hubungi Pengacara Balikpapan Samarinda dengan klik gambar ini

Nomer Telepon Pengacara Balikpapan Samarinda. Untuk Kirim Pesan Whatsapp tinggal klik gambar ini

Highlight

SEMANTIK HUKUM

  https://www.pengacaraperceraianbalikpapan.com/2021/11/bahasa-hukum-indonesia-atau-bahasa.html SEMANTIK HUKUM Mungkin kita sering mendengar...